MUKOMUKO – Turunnya harga Tandan Buah Segar pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 di seluruh Kabupaten di Provinsi Bengkulu, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Mukomuko. Saat ini, harga TBS di Kabupaten Mukomuko turun di angka Rp. 2.550/kg.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si, menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pertanian sudah berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait anjloknya harga TBS di Kabupaten Mukomuko.
Menurutnya, beberapa faktor yang mempengaruhi turunnya harga TBS yakni, menurunnya harga CPO, belum beroperasi sejumlah pabrik pasca libur Idul Fitri, sehingga TBS membludak setelah panen serentak dan antrian yang panjang membuat sejumlah pabrik kewalahan dalam menerima TBS.
“Pihak Pemkab Mukomuko sudah berkoordinasi dengan kami terkait permasalahan harga TBS yang anjlok pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Jika ditemukan adanya pabrik yang tidak mematuhi ketentuan harga TBS yang ditetapkan Pemprov Bengkulu, kami akan memberikan teguran hingga menyurati pihak Pemkab Mukomuko untuk mencabut izin operasi pabrik tersebut,” jelas M. Rizon, Senin (7/4).
Dikatakan Rizon, update terbaru harga TBS di Provinsi Bengkulu untuk umur tanaman 10 sampai 20 tahun berada di angka Rp. 3.142/kg. Penetapan harga TBS di klasifikasi berdasarkan umur tanaman kelapa sawit.
“Kita akan terus memantau perkembangan harga TBS kelapa sawit. Keluhan masyarakat petani kelapa sawit akan segera kami tindaklanjuti. Hal itu sesuai program yang digadangkan Gubernur Bengkulu, yakni “Bantu Rakyat”,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani, S.Pt membenarkan jika Pemkab Mukomuko sejauh ini sudah menghubungi pihak Pemprov Bengkulu.
“Kita menunggu tindak lanjut dari pihak Pemprov, karena ranah penetapan harga TBS hingga pengawasan itu dari pihak Pemprov. Sejauh ini, kami belum mendapatkan tembusan terkait teguran untuk sejumlah pabrik di Mukomuko,” demikian Pitriani.(GJR)