MUKOMUKO – Sekitar lima ratus orang honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dari 16 Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko berbondong – bondong mendatangi Kantor Bupati Mukomuko.
Adapun kedatangan honorer nakes tersebut, yakni mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, terkait terganjalnya ratusan honorer nakes itu dalam proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dikarenakan belum terdaftar di database BKN.
Salahsatu honorer nakes dari Puskesmas Malin Deman, Alber, mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Mukomuko melalui dinas terkait. Dimana, bersama ratusan honorer nakes lainnya, dirinya mengetahui bahwa mereka tidak terdaftar di database BKN.
“Kami kecewa dengan kebijakan Pemkab Mukomuko melalui dinas terkait. Ada sebanyak 16 Puskesmas dan 1 RS yang honorer nakes nya tidak terdaftar di database BKN,” ujarnya kepada awakmedia, Senin (7/10).
Ia menduga ada kebijakan pilih kasih dari Pemkab Mukomuko terhadap honorer nakes tersebut. Ia pun mengaku kecewa saat Puskesmas Lubuk Pinang menjadi prioritas, sebab honorer nakes di Puskesmas tersebut malah bisa ikut seleksi CASN PPPK.
“Kok bisa kami tidak terdaftar di database BKN, sedangkan honorer nakes di Puskesmas Lubuk Pinang bisa ikut seleksi. Ada sekitar kurang lebih 500 honorer nakes yang tersebar di 15 Kecamatan, menuntut hak yang sama dengan honorer nakes di Puskesmas Lubuk Pinang,” tegas Alber dengan nada kecewa.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si melalui Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH., MH, mengakui jika ada honorer nakes yang tidak terdaftar di database BKN pada tahun 2022 lalu.
Dikatakan Niko, honorer nakes tersebut merasa khawatir karena tidak bisa ikut seleksi CASN PPPK tahun 2024 dan menuntut agar bisa masuk dalam pendataan BKN dan juga bisa mengikuti seleksi CASN PPPK.
“Ada honorer nakes yang tidak masuk dalam pendataan Non ASN pada tahun 2022 kemarin, mereka khawatir tidak bisa ikut dalam seleksi CASN PPPK Tahun 2024 sehingga menuntut agar masuk dalam pendataan BKN agar bisa ikut seleksi CASN PPPK, hal ini tidak dimungkinkan lagi, karena BKN tidak melakukan pendataan ulang lagi untuk saat ini,” sampai Niko.
Namun begitu, dijelaskan Niko, untuk honorer nakes yang tidak terdaftar di database BKN itu, tetap bisa ikut seleksi PPPK pada tahap kedua, November mendatang.
“Dan untuk honorer yang tidak masuk dalam pendataan BKN sebelumnya, tetap bisa ikut seleksi PPPK pada tahap kedua, yang akan diumumkan pada tgl 1 November 2024 nanti,” pungkasnya.(*)