MUKOMUKO – Terpancing dengan panasnya suhu politik menjelang Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, salah satu oknum yang merupakan kader DPC Partai Gerinda Mukomuko, diduga mengambil kebijakan secara individu dalam mengikuti hasrat politiknya dan menyatakan dukungan terhadap salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko secara sepihak.
Sebelumnya diketahui DPC Partai Gerinda Mukomuko mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, namun dilain sisi oknum kader DPC Partai Gerinda Mukomuko dengan inisial FS yang diduga merupakan pendukung paslon nomor urut 3, membuat kontroversi dengan unggahan di media sosial dengan mencantumkan lambang parpol-parpol yang bukan partai pengusung paslon nomor urut 3.
Selaku pihak yang dirugikan oleh FS, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 4, Irsyad Kamarudin, melaporkan FS ke Bawaslu Mukomuko dan Gakumdu. Didampingi penasehat hukum pemenangan, ia mengambil sikap tegas terkait unggahan FS yang merugikan paslon dukungannya.
“Kami merasa dirugikan oleh ulah oknum FS yang mencantumkan partai pengusung paslon no urut 4 di unggahan medsos pribadi miliknya. Bukan hanya paslon nomor urut 4 yang dirugikan, tapi paslon nomor urut 1 juga dirugikan,” ujarnya kepada awakmedia, Selasa (1/10).
Dikatakan Irsyad, walaupun itu gambar lama, namun photo tersebut di unggah kembali dengan menambahkan ditengah gambar dengan kalimat “Menuntas kan & Melanjutkan kembali Coblos nomor 3”. Saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan unggahan di laman facebook oknum FS tersebut.
“Photo lama namun di unggah ulang dan disertai dengan kalimat ajakan untuk mencoblos salah satu paslon. Untuk Tim Pemenangan, kami mengambil kebijakan melaporkan FS ke Bawaslu dan Gakumdu. Untuk parpol-parpol yang juga merasa dirugikan, kami sarankan untuk melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum,” terang Irsyad.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerinda Mukomuko, Armansyah, mengaku kaget dengan unggahan oknum FS itu. Dirinya menyerah sepenuhnya proses hukumnya kepada tim pemenangan paslon nomor urut 4, dan seperti apa langkah hukumnya.
“Ini jelas bertentangan dengan arah dukungan partai, dimana partai kami menjadi salah satu partai pengusung paslon nomor urut 4. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemenangan paslon nomor urut 4 terkait langkah hukum yang di ambil. Sebab, dalam hal ini paslon nomor urut 4 lah yang dirugikan oleh ulah oknum FS tersebut,” jelasnya.
Terpisah, FS saat awakmedia mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, hingga berita ini terbit, FS belum bisa dihubungi.
Untuk diketahui, pada unggahan laman facebook milik FS, tercantum beberapa partai pengusung seperti Partai Gerinda, Partai Hanura, PPP, PAN, PDI Perjuangan dan PKB yang secara politik, mengusung paslon nomor urut 4 dan nomor urut 1.(*)