MUKOMUKO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan dengan beberapa tahap sebelum memasuki hari pemungutan suara. Salah satunya yakni pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Kampanye dilakukan untuk memperkenalkan diri, visi, misi, dan program kerja yang akan direalisasikan para calon kepala daerah apabila terpilih nantinya. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat sehingga memperoleh banyak suara di hari pemungutan suara.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai politik, para calon, hingga organisasi penyelenggara. Pelaksanaan kampanye ini dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan periode yang telah ditentukan.
Lantas, kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Untuk mengetahuinya, simak jadwal dan tahapan lengkapnya di bawah ini!
Jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Adapun masa kampanye termasuk ke dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Agar lebih jelas, berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 selengkapnya:
1). Ir. Renjes Zaetheddy dan Rismanaji, S.IP
Jadwal pelaksanaan dimulai
Zona I : 25 September-9 Oktober 2024
Zona II : 10 Oktober-24 Oktober 2024
Zona III : 25 Oktober-8 November 2024
Zona IV : 9 November-23 November 2024
2). Choirul Huda, SH dan Rahmadi AB
Jadwal pelaksanaan dimulai
Zona II : 25 September-9 Oktober 2024
Zona III : 10 Oktober-24 Oktober 2024
Zona IV : 25 Oktober-8 November 2024
Zona I : 9 November-23-23 November 2024
3). Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI dan
Wasri
Jadwal pelaksanaan dimulai
Zona III : 25 September-9 Oktober 2024
Zona IV : 10 Oktober-24 Oktober 2024
Zona I : 25 Oktober-8 November 2024
Zona II : 9 November-23 November 2024
4). Edwar Setiawan, S.KM dan Drs. H Ruslan, M.Pd
Jadwal pelaksanaan dimulai
Zona IV : 25 September-9 Oktober 2024
Zona I : 10 Oktober-24 Oktober 2024
Zona II : 25 Oktober-8 November 2024
Zona III : 9 November-23 November 2024
Adapun pembagian Zona sebagai berikut :
Zona I : Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan XIV Koto
Zona II : Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko
Zona III : Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai
Zona IV : Kecamatan Ipuh, Malin Demand an Air Rami.(*)