MUKOMUKO – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi mengukuhkan lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan satu Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa (24/09).
Rohidin menjelaskan bahwa para penjabat ini diamanahi oleh pemerintah pusat untuk menjalankan tugas kepala daerah selama dua bulan ke depan, menggantikan sementara kepala daerah yang sedang cuti dalam rangka mengikuti Pilkada Serentak 2024, yang akan berlangsung hingga 23 November.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi selama para penjabat melaksanakan tugasnya.
“Hal ini harus menjadi perhatian utama bagi para Pjs dan Pj, yaitu menjaga demokrasi dengan tetap mematuhi aturan serta tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Adapun salahsatu Pjs Bupati yang dilantik adalah M. Rizon, S.Hut., M.Si sebagai Pjs Bupati Mukomuko. M. Rizon merupakan putra daerah Mukomuko yang lahir dan besar di Kecamatan Teras Terunjam.
Saat ini, M. Rizon merupakan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu yang dilantik Gubernur Bengkulu pada 16 Oktober 2023 lalu.
M. Rizon, yang baru saja dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Mukomuko, mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Ini adalah amanah besar. Saya akan berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelancaran birokrasi selama masa transisi ini,” ujarnya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan. Mereka berharap para Pjs yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi daerah masing-masing.(*)