MUKOMUKO – Warga Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, kini tengah dilanda keresahan dan kebingungan. Pasalnya, bus sekolah yang merupakan bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) belum juga diserahkan kepada masyarakat meskipun sudah diberikan sejak bulan Mei lalu.
Awalnya, masyarakat Selagan Raya, melalui Kepala Desa dan Camat, mengajukan permohonan bantuan bus sekolah ke BSI untuk memenuhi kebutuhan transportasi anak-anak sekolah di daerah tersebut. Permohonan itu pun dikabulkan, dan BSI Palembang menyerahkan bantuan bus sekolah tersebut melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko pada bulan Mei lalu. Penyerahan ini bahkan disaksikan oleh Bupati Mukomuko, Sapuan, yang merasa ikut berperan dalam pengadaan bantuan tersebut.
Namun, hampir empat bulan berlalu, bus sekolah yang sangat dinantikan oleh masyarakat dan siswa-siswi di Selagan Raya ini belum juga sampai ke tangan warga. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi.
“Kami sudah lama menunggu, tapi hingga sekarang bus sekolah itu belum juga diserahkan. Kami hanya ingin tahu apa alasan di balik penundaan ini,” ujar anggota DPRD Mukomuko, Hendri Darta, kepada awakmedia, Sabtu (7/9).
Mewakili masyarakat Selagan Raya, ia pun mempertanyakan bantuan bus sekolah tersebut kepada mereka, mengingat bus tersebut merupakan hasil donasi dari BSI yang bertujuan untuk membantu anak-anak sekolah di Selagan Raya.
“Kami mempertanyakan bus sekolah ini. Jangan tunda-tunda niat baik BSI yang ingin beramal jariyah dan memberikan manfaat langsung kepada anak-anak sekolah,” tanyanya.
Saat ini, dikatakan Hendri Darta, masyarakat Selagan Raya hanya inginkan kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap bus sekolah yang telah dijanjikan segera diserahkan sehingga anak-anak bisa menikmati manfaatnya dan menjalani kegiatan belajar dengan lebih lancar dan aman.
Politisi muda itu juga berharap pemerintah daerah segera memberikan jawaban dan memastikan bus sekolah tersebut segera sampai ke tangan masyarakat yang memang sangat membutuhkannya.
“Kami hanya ingin hak kami diserahkan. Pasalnya, bus sekolah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Selagan Raya,” sambungnya.
Dilain sisi, Ketua APDESI Kecamatan Selagan Raya, Habibi, sangat mengharapkan bus bantuan BSI tersebut. Sebab, Kecamatan Selagan Raya pernah mengajukan proposal tahun 2022 lalu.
“Selaku Ketua APDESI Kecamatan Selagan Raya, tentu kami sangat berharap sekali atas bantuan dari BSI tersebut. Sesuai yang di sampaikan oleh Pemda Mukomuko waktu itu di salah satu media. Terlepas dari mau atau tidak nya pemkab menyerahkan ke Kecamatan kami, itu haknya Pemkab, yang jelas Kecamatan Selagan raya pernah mengajukan proposal tersebut di tahun 2022 dan arsipnya masih ada di Kecamatan Selagan Raya,” jelasnya.
Dilansir dari sharia.republika.co.id, Regional CEO RO III Palembang, Ari Yusnairy Muslim, mengatakan hibah mobil sekolah itu merupakan wujud komitmen BSI Maslahat dan Bank BSI dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia Khususnya di Kabupaten Mukomuko. Mobil sekolah ini akan digunakan untuk memfasilitasi anak-anak usia SMP dan SMA yang tidak memiliki akses transportasi menuju sekolah.
“Kami berharap hibah mobil sekolah ini dapat membantu anak-anak di Kabupaten Mukomuko khususnya di Kec. Selagan Raya, agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Senada dengan Yusnairy, Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro berharap program hibah mobil sekolah ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak di Kabupaten Mukomuko. “Diharapkan hibah ini dapat membantu mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” kata Sukoriyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd, saat dihubungi awakmedia mengatakan bahwa proposal yang di ajukan sebelumnya dari Kecamatan Selagan Raya yang dikategorikan Desa tertinggal, dan ditindaklanjuti oleh Camat setempat ke Pemkab Mukomuko, sehingga ditindaklanjuti oleh kementrian PDT.
Lebih lanjut, Evi bersama beberapa tim kementerian PDT turun ke lapangan melihat letak geografis dan kondisi desa terpencil tersebut, dan Kecamatan Selagan Raya yang dimaksud tidak dikategori desa tertinggal ataupun desa terpencil.
“Karena mayoritas penduduk banyak memiliki lahan perkebunan dan kondisi jalan masih sangat terjangkau, keputusan dari kementrian, bahwa proposal itu tidak dapat dikabulkan kementrian PDT,” ungkapnya.
Dikatakan Evi, bahwa Bus bantuan BSI itu, tidak ada kaitannya dengan proposal dari Kecamatan Selagan Raya. Dan saat ini, bus bantuan itu tengah di upayakan dinas terkait, menjadi aset daerah dan akan diusahakan memakai plat merah.
“Bus bantuan BSI tersebut adalah usaha Bupati dengan pihak BSI. Proposal masyarakat Selagan Raya, tidak ada kaitannya dengan Bus tersebut. Kami sedang mengupayakan untuk menjadi plat merah dan jadi aset Disdikbud,” demikian Evi.(*)