MUKOMUKO – Maknai perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah di Tahun 2024, keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 2 ekor, yang terdiri dari 1 ekor sapi dan 1 ekor kerbau.
Penyembelihan hewan qurban dilakukan di lingkungan kantor Kejari Mukomuko, Senin (17/6). Dimana, prosesi pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilakukan oleh pegawai beserta staf di lingkungan Kejari Mukomuko.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly, S.H., M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Radiman, S.H kepada awakmedia saat penyembelihan hewan qurban di Kejari Mukomuko.
Radiman menambahkan, lewat momentum Idul Adha kali ini, akan terjalin hubungan yang harmonis diantara seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Mukomuko terutama dalam mendukung tugas dan kerja kita khususnya sebagai aparat penegak hukum kepada masyarakat.
“Idul Adha kali ini, kami mengajak seluruh insan Adhyaksa yang tergabung di Kejari Mukomuko untuk saling berbagi dan saling mendukung satu dengan lainnya baik sebagai pimpinan, kepala seksi, para jaksa maupun staf di Kejari Mukomuko,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan yang baik ini, dapat terus berlanjut. Karena memiliki nilai kebersamaan dan kerjasama juga kekompakan antar sesama. Selain itu, ia menjelaskan bahwa daging qurban tersebut juga telah dibagikan kepada masyarakat.
“Daging qurban tersebut telah di bagikan kepada yang berhak menerimanya. Harapan kami, kegiatan baik ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” sambung Radiman.
Tak hanya di lingkungan Kejari Mukomuko, kebersamaan dalam penyembelihan hewan qurban tersebut juga dirasakan oleh masyarakat setempat. Radiman berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dapat menciptakan kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama.
“Momentum qurban ini untuk menciptakan kekeluargaan, kebersamaan kepada sesama keluarga besar Kejari Mukomuko, dan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” demikian Radiman.(*)