MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebelumnya sudah menyampaikan surat permohonan terhadap seluruh perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit terkait bantuan kerangkeng perangkap buaya.
Keganasan buaya di Sungai Selagan dinilai telah meresahkan masyarakat setempat di sekitaran sungai. Untuk itu, pihak DLH Mukomuko berinisiatif dalam memberikan keamanan bagi warga sekitar sungai.
Adapun dari sekian banyak perusahaan yang ada di daerah ini, hanya ada dua perusahaan yang sudah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk kerangkeng perangkap buaya.
Disampaikan Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, bahwa hanya dua perusahaan saja yang telah memberikan bantuan CSR berupa kerangkeng perangkap buaya sesuai surat permohonan resmi yang disampaikan pihaknya.
“Ya, baru dua perusahaan yang memberikan bantuan kerangkeng perangkap buaya. Dari keseluruhan perusahaan, hanya PT. SAP dan PT. BMK yang baru menyerahkan bantuan CSR nya,” ujarnya kepada awakmedia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/5).
Selebihnya, pihak DLH Mukomuko masih menunggu kontribusi pihak perusahaan yang ada di daerah ini. Dimana perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan di daerah ini.
“Sesuai surat permohonan resmi yang kami sampaikan kepada pihak perusahaan, kami sudah memberikan ukuran. Seperti apa bentuknya, itu tergantung pihak perusahaan. Yang jelas kami sudah menyampaikan surat permohonan resmi,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua LSM National Coruption Watch (NCW) Kabupaten Mukomuko, Zlatan Asikin, S.Sos, mengkritik minimnya kontribusi pihak investor yang ada di daerah ini dalam memenuhi kewajiban CSR.
Ia menilai kurangnya kepedulian mayoritas investor dari keseluruhan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini. Hal itu dibuktikan dengan hanya segelintir perusahaan saja yang peduli akan keamanan masyarakat.
“Masa iya perusahaan di daerah ini hanya ada dua perusahaan yang peduli keamanan masyarakat. Surat permohonan resmi dari pemerintah pun seperti diabaikan oleh mayoritas perusahaan,” sampainya.
Selain itu, dirinya masih melihat kurangnya bantuan CSR dari pihak perusahaan yang diserahkan di bidang-bidang lain yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi hingga masalah limbah.
Menurutnya, hanya ada beberapa perusahaan yang menyerahkan bantuan CSR. Pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan publikasi yang disampaikan melalui media cetak, elektronik maupun online di daerah ini.
“Kami pantau melalui publikasi media cetak, elektronik maupun online, hanya segelintir perusahaan yang peduli masyarakat di daerah ini, dan kami menilai pihak investor hanya mencari keuntungan tanpa memberikan kontribusi yang jelas terhadap masyarakat di daerah ini,” tegas Zlatan.
Lebih lanjut, Zlatan berharap bantuan CSR berupa kerangkeng perangkap buaya yang diserahkan melalui dinas terkait berdasarkan surat permohonan resmi, dapat segera ditindaklanjuti dan dipublikasikan melalui media massa.
“Sampaikan CSR melalui publikasi di media massa, agar kami tidak menduga adanya “main mata” antara pihak perusahaan dan pihak dinas terkait. Surat permohonan resmi sudah disampaikan, seharusnya pihak investor menyerahkan bantuan tanpa harus disurati. Itu kewajiban mereka selaku investor, kok hanya ada dua perusahaan yang peduli?,” kesal Zlatan mengakhiri.(*)