/home/u920560458/domains/zonaberkabar.com/public_html/ads.txt
TopBannerBKDHariBelaNegara19Desember2024
Top Banner BKD P2
Top Banner BKD P1
Top Banner Pilkada Serentak
previous arrow
next arrow

Distan Mukomuko Imbau Peternak Dukung Program Yandu Dan Vaksin Guna Cegah Jembrana

MUKOMUKO – Diketahui kasus jembrana di Kabupaten Mukomuko terbilang tinggi terhitung dari bulan Januari hingga Februari 2024 ini kasus jembrana mencapai puluhan ekor sapi. Oleh sebab itu Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menghimbau kepada masyarakat pemilik ternak untuk mendukung program yandu dan vaksin dengan mengandangkan ternak agar pelaksanaan vaksin mudah dilaksanakan.

“Untuk mencegah penyakit jembrana atau PMK masyarakat diimbau untuk mendukung program yandu dan vaksin dengan mengandangkan ternak agar pelaksanaan vaksin mudah dilaksanakan,”ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas ketika dikonfirmasi, Senin (4/3).

Dikatakan Fitriyani pada awal tahun 2024 ini terhitung dari bulan Januari dan awal Maret ini jumlah kasus jembrana yang menyerang ternak masyarakat di daerah ini sudah mencapai 77 ekor yang tersebar di Kelurahan Bandaratu, Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko dan Desa Pelokan Kecamatan XIV Koto.

“Untuk kasus yang positif dari bulan Januari sampai Maret 2024 ada 77 kasus. Dengan rincian yang diobati sebanyak 58 ekor, kemudian yang mati sebanyak 25 ekor dan yang sehat sebanyak 52 ekor,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko melalui 4 Puskeswan yang tersebar di daerah ini yakni Puskeswan di Kecamatan Ipuh, Puskeswan di Kecamatan Pnarik, Puskeswan di Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang dan Puskeswan di Kecamatan Kota Mukomuko melaksanakan pelayanan terpadu (yandu) dan vaksin PMK serentak. Untuk target vaksin PMK ini sebanyak 4000 dosis.

“Untuk saat ini target vaksin PMK 4000 dosis yang dibagi untuk 4 Puskeswan,”demikian Fitriyani.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Banner 970 x 250 Zona Berkabar