MUKOMUKO – Sesuai Rapat yang di agendakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terkait Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan mengenai Peningkatan/Pengecoran jalan menuju PT. Mukomuko Indah Lestari (MMIL) di Ruang Rapat Bupati Mukomuko, Selasa (16/6).
Uniknya, Rapat yang diselenggarakan itu tidak menyampaikan undangan fisik kepada yang bersangkutan pemilik lahan, dimana nama-namanya disebutkan di lampiran undangan.
Salah satu pemilik lahan asal warga Desa Pasar Bantal, Indra menyatakan menolak apapun hasil keputusan rapat. Dirinya mengaku baru mendapatkan informasi terkait rapat itu melalui saudaranya pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
Ia bahkan mengancam akan melakukan pemortalan di lahan miliknya, jika keputusan itu lahir tanpa menghadirkan seluruh pemilik tanah.
“Menurut saya ini sangat lucu. Kok bisa-bisanya nama saya disebutkan di undangan, malah saya gak dapat undangan. Ini saja saya baru dapat informasi mengenai rapat melalui kakak saya jam 10 ini. Silahkan mereka mengambil keputusan, namun untuk lahan saya, akan dilakukan pemortalan,” ujar Indra.
Kendati demikian, dirinya tetap berharap ada solusi terbaik mengenai permasalahan ganti rugi lahan miliknya. Ia sangat mendukung pembangunan jalan yang akan di lakukan pengecoran, namun ia meminta permasalahan ganti rugi lahan dapat diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami sangat mendukungnya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Namun dilain sisi, pihak perusahaan harus selesaikan tanggung jawab mereka. Kalau belum selesai, ya silahkan membangun di jalan milik pemerintah sesuai yang di SK kan,” imbuh Indra.
Selain itu, Indra meminta Bupati Mukomuko yang mewakili pemerintah daerah, agar bijak dalam mengambil keputusan. Bahkan,” Kapan perlu adakan rapat lanjutan dengan memastikan undangan sudah diterima yang bersangkutan pemilik lahan,” pungkas Indra. (*)