/home/u920560458/domains/zonaberkabar.com/public_html/ads.txt
TopBannerBKDHariBelaNegara19Desember2024
Top Banner BKD P2
Top Banner BKD P1
Top Banner Pilkada Serentak
previous arrow
next arrow

Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Respon Baik Laporan Ketua BPD dan Tomas Brangan Mulya Terkait Pilkades PAW Tanpa Hasil Musyawarah

MUKOMUKO – Pasca pelantikan Kepala Desa PAW Brangan Mulya secara aklamasi atas kebijakan sepihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko beberapa hari yang lalu, berujung ke pengaduan oleh Ketua BPD Brangan Mulya dan sejumlah tokoh masyarakat Brangan Mulya.

Pengaduan tersebut, melalui kontak pengaduan terhadap Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, dengan melengkapi seluruh dokumen terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang berkepentingan terkait pelantikan.

Sebagaimana diungkapkan Ketua BPD Brangan Mulya, Jurianto kepada awakmedia zonaberkabar.com. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu.

“Terkait pengaduan, kita sudah berkomunikasi dengan kontak pengaduan Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, baik via telepon maupun via chat WhatsApp,” ujarnya, Selasa (16/1).

Sesuai agenda, Jurianto mengatakan bahwa pihak Ombudsman segera memanggil pelapor dan meminta keterangan serta data. Bahkan dirinya mengaku siap, jika dalam waktu dekat di panggil pihak Ombudsman RI.

“Kami sangat mengapresiasi atas respon baik dari Ombudsman RI perwakilan Bengkulu. Jika di panggil dalam waktu dekat, kita pasti datang memenuhi panggilan,” jelasnya

Sementara itu, pihak Ombudsman RI perwakilan Bengkulu melalui Kontak pengaduan, menjelaskan bahwa terkait pelantikan Kades PAW Brangan Mulya secara aklamasi, berdasarkan Permendagri No 65 tahun 2017.

“Untuk pedoman Pilkades PAW, itu tertera di Bab IV Permendagri No 65 tahun 2017. Kami segera menindaklanjuti terkait laporan masyarakat Desa Brangan Mulya,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Banner 970 x 250 Zona Berkabar