ZONA BERKABAR – Berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terhadap pembangunan jembatan gantung di desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, dan jembatan penghubung di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, sepertinya mendapatkan angin segar.
Pasalnya, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) telah memverifikasi atas usulan dua jembatan dari Pemkab Mukomuko pasca bencana. Dimana jalan tersebut merupakan akses utama dalam tranportasi masyarakat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran Infrastruktur Dana Hibah RR ke BNPB RI.
“Sebanyak dua infrastruktur yang di usulkan di antaranya Rehabilitasi/rekonstruksi jembatan pondok Lunang dan rekonstruksi pengaman jembatan Sungai Air Hitam Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami dengan pengajuan total anggaran sebanyak Rp.31.6 miliar,” jelasnya, Selasa (26/12).
Dilanjutkan Ruri, kedua jembatan itu berpeluang besar di akomodir untuk direalisasikan pada tahun 2024 mendatang.
“Keduanya jembatan itu sudah di praverifikasi dan kemaren di verifikasi. Insya Allah akan di akomodir pada tahun 2024 mendatang,” lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya juga telah menyampaikan seluruh dokumen persyaratan yang di minta oleh pemerintah pusat yaitu BNPB RI melalui aplikasi, mulai dari E-proposal, E-Konsul, Registrasi kesiapan dokumen, tahapan praverivikasi dan terakhir verifikasi.
“Semoga dari sumber dana RR Pasca bencana di BNPB RI dapat terealisasi. Berkat kerja keras dan kolaborasi Bapak Bupati Mukomuko dalam melobi, ditambah Tim BPBD dalam menyiapkan data-data dan dokumen yang diminta oleh pemerintah pusat BNPB RI telah di sampaikan semoga usulan infrastruktur yang telah diverifikasi dapat di akomodir dan dilaksanakan di tahun 2024,” demikian Ruri.
Hadir saat verifikasi di lapangan yakni,
Tim BNPB RI yang di Ketuai oleh bapak Syavera, ST., MT , Direktur bidang RR BNPB RI, PJN wilayah Bengkulu, pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu,Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu, Sekda Mukomuko, Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko.(wt02)