Bupati Kampar Instruksikan Pendataan Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Anak Yatim

banner 468x60

BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bupati Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kampar untuk melakukan pendataan terhadap Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia, serta Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu yang berdomisili di wilayah tersebut.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.9/UM-DINSOS/315 yang bersifat Penting. Dalam surat tersebut, Bupati Kampar meminta agar pendataan dilakukan secara menyeluruh dengan kriteria sebagai berikut:

banner 336x280

1. Individu yang terdaftar maupun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

2. Tidak menerima program bantuan sosial atau program pemerintah lainnya seperti PKH, Program Sembako/BPNT, dan BLT-DD.

3. Jenis disabilitas yang didata meliputi disabilitas fisik, mental, serta kombinasi fisik dan mental.

4. Lansia yang didata berusia di atas 60 tahun.

5. Anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang didata berusia maksimal 18 tahun.

6. Setiap peserta wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hasil pendataan harus disusun dalam bentuk hard copy dan soft copy (format Microsoft Excel) serta disertai Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala desa/lurah dan diketahui oleh camat. Data tersebut harus diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kampar paling lambat 27 Maret 2025.

Untuk koordinasi lebih lanjut, pihak desa dan kelurahan dapat menghubungi Syaipudin, S.Ag., M.Si (0812-6128-1048) atau Muhammad Ramodoni (0812-7646-0454).

Bupati Kampar berharap pendataan ini dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab guna memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan yang tepat dari pemerintah.

Tembusan surat ini juga ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar serta seluruh Camat se-Kabupaten Kampar.(IZF/ADV)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *