Bak Ditelan Bumi, NCW Pertanyakan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD Kabupaten Mukomuko 

Berita230 Views
banner 468x60

MUKOMUKO – Semenjak ditetapkan ketahap penyidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD Kabupaten Mukomuko, masih jalan ditempat hingga tahun ini.

Sebelumnya, pihak Kejari Mukomuko sudah bekerjasama dengan auditor dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang telah memiliki sertifikat. Namun hingga saat ini, proses pengusutan kasus masih senyap tanpa kabar.

banner 336x280

Hal ini mendapatkan sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Corruption Watch (NCW) Kabupaten Mukomuko, Zlatan Asikin, S.Sos. Ia mempertanyakan kinerja Kejari Mukomuko dalam hal menangani sejumlah perkara yang masuk ke Kejari Mukomuko.

“Sudah beberapa tahun yang lalu naik ke tahap penyidikan, kok senyap tanpa ada kejelasan pengusutan perkara. Kami mempertanyakan kinerja Kejari Mukomuko dalam setahun terakhir,” ucapnya, Jum’at (28/2).

Dirinya, juga sudah menyurati pihak Kejari Mukomuko untuk mengklarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, hingga saat pihaknya belum mendapatkan kejelasan.

“Kami sudah menyurati pihak Kejari Mukomuko terkait perkembangan kasus BTT BPBD untuk klarifikasi. Sampai detik ini, kami belum mendapatkan jawaban. Dalam pekan ini kami akan menyurati Jamwas Kejagung RI untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang diduga mandeg di Kejari Mukomuko,” lanjut Asikin.

Untuk diketahui, penyidikan yang dilakukan Kejari Mukomuko terhadap pendalaman kasus dugaan korupsi ini telah dilakukan semenjak tahun 2022.  Dimana, adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk penanggulangan bencana di BPBD setempat karena menggunakan dua mata anggaran yang sama-sama bersumber dari APBD 2022.

Dan selangkah lagi menuju penetapan tersangka, penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya juga tinggal menunggu hasil audit besaran Kerugian Negara (KN) dalam perkara tipikor ini.

Diketahui, dana BTT tahun 2022, dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) yang berada di BKD Kabupaten Mukomuko, dilaporkan dana habis dibelanjakan sejumlah Rp348 juta.

Kemudian dalam perkara ini sudah memanggil saksi diperiksa. Mereka, Bendahara BPBD Mukomuko tahun 2022 inisial SM, Kabid Perben BKD Mukomuko tahun 2022 inisial NZ, Bendahara BKD Mukomuko tahun 2022, PPTK dana BTT di BKD tahun 2022, serta juga ada saksi saksi lagi yang akan diperiksa.(*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *