BUNGA TANJUNG – Program jaminan sosial di Desa Bunga Tanjung untuk tahun anggaran 2024 telah mulai direalisasikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan program penanganan kemiskinan di desa yang diamanatkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maka Pemerintah Desa Bunga Tanjung kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 24 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Bertempat di Aula Gedung Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, seluruh KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD Desa Bunga Tanjung telah hadir dan dengan tertib mengikuti jalannya penyaluran. Diawal kegiatan, Fendrianto selaku Kepala Desa Bunga Tanjung menyampaikan pesan dan himbauan agar nantinya para penerima BLT DD ini menggunakan bantuan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Jangan sampai nantinya bantuan ini dipakai untuk pemenuhan kebutuhan yang tidak penting atau bahkan untuk berfoya-foya. Hal ini sangat perlu untuk dipahami bersama mengingat KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial ini dinilai dari kategori-kategori tertentu yang telah diatur dalam peraturan hukum perundang-undangan,” ujarnya, Rabu (27/3).
Penyaluran BLT DD untuk Bulan Januari hingga Maret itu berjalan lancar serta kondusif. Seluruh penerima BLT DD Desa telah tuntas salur dan kembali ke rumah masing-masing dengan menerima uang tunai sebesar Rp 900 ribu.
Selain itu, Kades Fendrianto akan terus mengupayakan realisasi program kegiatan yang menjadi prioritas bagi Pemerintah pusat. Semoga dengan terealisasinya BLT DD tahun 2024 ini akan dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para penerima manfaat program yang kebanyakan para lansia.
“Begitu cair, kami dari pemerintah desa tidak perlu menunda apa yang sudah menjadi hak para KPM. Semoga bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan saat menjalani puasa di bulan ramadhan,” terangnya.
Disamping itu, selaku Kades yang peduli dengan bawahannya, Fendrianto juga menyoroti kinerja pemerintah daerah dalam proses pencairan ADD. Dimana, hingga saat ini mayoritas perangkat desa di Kabupaten Mukomuko mengeluhkan terkait lambannya proses pencairan ADD.
Kendati demikian, dirinya bersama perangkatnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dengan menyalurkan BLT DD yang sudah menjadi kewenangan pemerintah desa dalam proses penyalurannya.
“Kita dahulukan kepentingan masyarakat, karena melayani masyarakat adalah tugas prioritas kami. Ya walaupun pencairan ADD masih terkendala, namun kami berharap pemerintah daerah juga memikirkan kesejahteraan para perangkat desa di Kabupaten Mukomuko, khususnya Desa Bunga Tanjung,” demikian Fendrianto.(gjr)