Ribuan Hektare HPK di Sei Betung, Diduga Disulap Jadi Kebun Sawit Oleh Corporate

Berita, Nasional198 Views
banner 468x60

MUKOMUKO – Maraknya aksi protes dari masyarakat atas dugaan penggarapan Hutan Produksi Konservasi (HPK) ribuan hektare di salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kabupaten Mukomuko.

Adapun HPK tersebut berlokasi di daerah Sei Betung, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Sejumlah pihak mulai menyoroti penguasaan hutan oleh corporate. Salahsatunya, adalah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo.

banner 336x280

Dalam keterangannya, Kepala Desa Sidomulyo, Muksinun, menyampaikan bahwa persoalan pengalihfungsian HPK di area Sei Betung ini sudah terjadi sejak lama di daerah ini.

Kendati begitu, pihaknya juga sudah mengetahui kabar tersebut, namun tidak mengetahui secara detail berapa hektare jumlah HPK yang diduga dialihfungsikan oleh pihak perusahaan kelapa sawit tersebut.

“Kabarnya pengalihfungsian HPK ini diduga mencapai ribuan hektare oleh pihak perusahaan tersebut. Kalau itu diusut kami sangat siap mendukung, harapan kami HPK tersebut dapat dikembalikan ke masyarakat. Bisa jadi untuk pengembangan wilayah desa dan lainnya,” ungkapnya, Sabtu (15/3).

Dilain sisi, Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin, meminta tim satgas yang sudah dibentuk oleh Presiden RI melalui Peraturan Presiden (Perpres) 5 tahun 2025, tentang Penertiban Kawasan Hutan beberapa waktu lalu, untuk bertugas untuk melakukan Penertiban Kawasan Hutan, khususnya di Kabupaten Mukomuko.

“Dengan telah dikeluarkannya Perpres 5 tahun 2025 itukan seharusnya setiap Kejaksaan di daerah ini harusnya sudah bergerak. Apalagi di daerah ini, sudah sangat terang permasalahan perambahan hutan yang dilakukan para corporate termasuk oknum masyarakat hingga oknum pejabat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan dapat segera melirik Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Mukomuko.

Karena ini demi menjaga dan melindungi hutan di Mukomuko yang saat ini sudah dijarah secara skala besar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Saprin meminta agar adanya tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur terpilih, Helmi Hasan terkait permasalahan yang sudah kompleks khususnya perambahan hutan di Kabupaten Mukomuko.

“Selamat ini mereka para pemodal-pemodal besar seperti kebal hukum, selalu masyarakat yang jadi imbas. Namun mereka para corporate hingga saat ini bahkan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau instansi terkait lainnya yang bertanggungjawab, persoalan ini harus terang benderang,” demikian Saprin. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *