/home/u920560458/domains/zonaberkabar.com/public_html/ads.txt
TopBannerBKDHariBelaNegara19Desember2024
Top Banner BKD P2
Top Banner BKD P1
Top Banner Pilkada Serentak
previous arrow
next arrow

Kejari Mukomuko Gelar Sosialisasi Aplikasi Jaksa Kito di Ponpes Baitul Qur’an

MUKOMUKO – Dalam rangka memperkenalkan aplikasi “Jaksa Kito” kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggelar sosialisasi Program Konsultasi Hukum Secara Online.

Adapun tujuan sosialisasi itu, untuk
mempermudah warga di Mukomuko dalam memperoleh layanan konsultasi hukum ataupun pelaporan terkait permasalahan hukum yang terjadi di wilayah ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly, S.H., M.H, menyampaikan bahwa masyarakat agar jangan sungkan untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang ada di daerah ini. Menurutnya, di era sekarang masyarakat sudah bisa berkonsultasi seputar permasalahan hukum secara online.

“Masih ada keengganan dari masyarakat untuk melaporkan ataupun untuk berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait permasalahan hukum yang terjadi ditengah masyarakat Kabupaten Mukomuko, nah melalui Layanan Aplikasi ini tentunya akan semakin mempermudah masyarakat kita dalam berkonsultasi, ataupun membuat pelaporan, dimana aplikasi ini akan semakin memudahkan jarak dan waktu bagi masyarakat kita,” ujarnya Kamis (8/8).

Tak lupa, Kajari Mukomuko juga menjelaskan keunggulan-keunggulan dari masing-masing fitur yang tersedia di layanan aplikasi Jaksa Kito. Dengan inovasi yang dihadirkan oleh Kejari Mukomuko ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengenal hukum.

“Ada banyak fitur fitur yang ada didalam layanan aplikasi ini, masyarakat bisa belajar mengenal hukum dengan lebih baik, bisa berkonsultasi terkait hukum dan pelaporan permasalahan hukum yang merahasiakan identitas pelapornya,” beber Kajari Yusmanelly.

Kendati demikian, pihaknya tak lupa menyampaikan rasa terima kasih terhadap segenap pengurus di Ponpes Baitul Qur’an. Pasalnya, pihak Ponpes sudah memfasilitasi pihaknya dalam membuka ruang konsultasi hukum dengan masyarakat.

Baginya, aplikasi Jaksa Kito merupakan rencana aksi untuk konsultasi hukum dan mempermudah setiap akses masyarakat dalam pengaduan serta pelaporan secara online kepada Kejari Mukomuko.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada segenap pengurus Ponpes Baitul Qur’an atas diberikannya kesempatan kami dalam menyampaikan sosialisasi terkait aplikasi Jaksa Kito di tengah masyarakat. Dimana, aplikasi Jaksa Kito merupakan rencana aksi untuk konsultasi hukum dan pengaduan kepada masyarakat di daerah ini. Dan aplikasi ini juga merupakan inovasi dari Kejari Mukomuko untuk membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat dan akses dalam membuat pelaporan terkait hukum di wilayah ini,” demikian Kajari Mukomuko, Yusmanelly. (GEM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Banner 970 x 250 Zona Berkabar