/home/u920560458/domains/zonaberkabar.com/public_html/ads.txt
TopBannerBKDHariBelaNegara19Desember2024
Top Banner BKD P2
Top Banner BKD P1
Top Banner Pilkada Serentak
previous arrow
next arrow

Soal Pelanggaran Coklit, Bawaslu Mukomuko Belum Terima Laporan

Oplus_0

MUKOMUKO – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, belum menemukan adanya laporan terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih dari masyarakat.

Dimana, coklit tersebut dicocokkan oleh sejumlah petugas pantarlih dari 148 desa yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

“Belum ada temuan. Untuk sementara dari pengawai langsung di lapangan dan data yang dilakukan Coklit tidak ada masalah,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo.

Teguh menyebut, pihaknya telah mempersiapkan posko pengaduan pada pengawasan coklit. Menurutnya, dalam menjamin masyarakat untuk mendapatkan hak pilih, sangat penting adanya posko pengaduan.

Saat ini pihaknya tengah memaksimalkan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat yang telah didata oleh petugas pantarlih, bisa mendapatkan hak pilih pada pilkada serentak 2024, sesuai aturan yang berlaku.

”Pada tahapan coklit ini, tentu menjadi salah satu tahapan yang dinilai penting dan krusial. Sehingga, sangat perlu diawasi secara bersama,” lanjut Teguh.

Disamping itu, Teguh juga berharap agar masyarakat yang terkendala hak pilihnya pada saat pendataan oleh petugas pantarlih, untuk dapat memanfaatkan posko pengaduan yang dipersiapkan oleh Bawaslu Mukomuko.

“Silahkan lapor di Bawaslu Mukomuko terkait kendala hak pilih saat pendataan yang dilakukan oleh petugas pantarlih di lapangan. Kami menghimbau masyarakat yang belum diberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dan tidak adanya penempelan stiker tanda bukti coklit oleh Pantarlih, untuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur dari laporan yang diterima di posko pengaduan,” demikian Teguh. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Banner 970 x 250 Zona Berkabar