MUKOMUKO – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, hingga Senin (24/6), tercatat baru 48 persen desa di Kabupaten Mukomuko atau sebanyak 71 dari 148 desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II ke Dinas PMD Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya tidak mempersulit setiap pengajuan pencairan DD.
“Setiap pengajuan yang masuk di DPMD, akan selalu kita proses cepat. Apabila sudah di proses sesuai prosedur, pengajuan rekomendasi akan segera ditandatangani. 71 desa, berkasnya sudah di proses di BKD, dan itu tercepat berdasarkan info KPPN,” ungkapnya
Bahkan di ungkapkan Ujang, dirinya berpesan kepada bawahannya, sepanjang bisa dibantu silakan di bantu tetapi tidak melanggar aturan, artinya ketika ada persyaratan yang harus di penuhi harus dilengkapi terlebih dahulu
“Apabila salahsatu dari syarat pengajuan belum di penuhi maka pihak Dinas PMD belum akan mengeluarkan rekomendasi pencairan mengingat rekomendasi diberikan seluruh syarat pencairan dana desa harus di lengkapi,” tegasnya
Lebih lanjut Ujang menambahkan dari 15 Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, sementara masih 71 desa. Ia pun optimis pengajuan pencairan DD Tahap II itu, akan tuntas di bulan Juli 2024 mendatang.
“Untuk itu kita menghimbau agar desa yang belum mengajukan pencairan agar sesegera mungkin melakukan pengajuan. Sebab pencairan DD juga akan mempengaruhi serapan anggaran di Kabupaten Mukomuko,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, S.H, membenarkan jika sebanyak 71 desa, berkasnya sudah di BKD. Hanya saja yang baru clear sebanyak 28 desa.
“Benar, berkas pencairan DD sudah 71 desa yang proses di BKD, sebelum cuti Idul Adha 1445 H, baru 28 desa yang sudah clear secara keseluruhan. Saya belum melihat data terbaru, karena masih dinas luar,” singkatnya.(*)